welcome to my blog

Senin, 24 Januari 2011

Pengaruh Bantuan Asing terhadap Kemiskinan di Indonesia (Studi Kasus: Proyek Pemberantasan Kemiskinan ADB di Indonesia)

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kemiskinan yang selama ini sering kita lihat di sekitar, ternyata tidak hanya terjadi di situ saja. Kemiskinan tidak hanya menjadi agenda pembicaraan lokal di tingkatan pegawai kecamatan, anggota DPR ataukah DPRD, dan bahkan Presiden Indonesia saja. Kemiskinan pun ternyata menjadi pembicaraan hampir di setiap pelosok negeri, juga hampir di setiap pelosok dunia.
Total utang luar negeri Indonesia pada tahun 2009 tercatat sebesar USD 65, 7 milliar. Nominal ini di sesuaikan dengan tariff USD 1 = Rp 12.000,- . Belakangan diketahui, berdasarkan kesepakatan dan kebijakan pemerintah, Indonesia sepakat untuk menambah utang lagi dari ADB, AS, Australia (standby loan), dan lain-lain . Data itu hanya menggambarkan besar utang Indonesia dalam satu tahun. Dan nominal tersebut akan terus bertambah diakumulasikan dengan utang-utang di tahun sebelumnya. Khusus untuk ADB, 1967 adalah tahun pertama bantuan ADB masuk ke Indonesia, dan mulai dari tahun itu lah utang Indonesia ke ADB terus bertambah.
Bantuan-bantuan baik dari luar negeri, lembaga-lembaga donor, maupun dari hubungan kerja sama bilateral dan multilateral seakan menjadi kebutuhan terkhusus bagi Negara Dunia Ketiga. Adanya semangat membangun negara dalam program pembangunan dan pemberantasan kemiskinan seakan menjadi jenis kegiatan rutin dari program pemerintah di Negara Dunia Ketiga setiap tahunnya. Namun, kesanggupan pemerintah dalam hal pendanaan untuk program-program yang bertujuan peningkatan pendidikan, status kesehatan, status wanita, pertahanan keamanan, ekonomi, demografi, partisipasi politik, keragaman budaya, dan usaha kesejahteraan sosial.
Program pemberantasan kemiskinan yang selama ini diproyekkan Kabinet Indonesia Bersatu II, tidak hanya itu, program ini juga jadi proyek kabinet-kabinet sebelumnya. Ini seakan menjawab bahwa kemiskinan memang menjadi agenda yang belum terselesaikan jauh sebelumnya. Tahun 1966, Indonesia secara resmi masuk menjadi anggota ADB , dan sejak tahun itulah ADB menjadi pendonor terbesar untuk Indonesia. Indonesia pun merealisasikan bantuan-bantuan tersebut dalam berbagai macam proyek, terkhusus program pemberantasan kemiskinan. Dan yang ada, realitanya, persentase kemiskinan dari tahun ke tahun di Indonesia tidak pernah berbeda jauh. Bahkan standarisasi yang dipakai BPS untuk mengukur kemiskinan pun tidak sesuai dengan standarisasi global untuk mengukur kemiskinan. Dan jika standarisasi itu dirubah menjadi standarisasi global, jumlah rakyat yang tetap saja tergolong miskin akan berubah secara signifikan. Pertanyaan kemudian, apa pengaruh yang dihasilkan program-program pemberantasan kemiskinan di Indonesia? Apakah program tersebut betul-betul menjadi proyek? Hal tersebut yang akan fokus kita bahas kali ini.
B. Rumusan Masalah
Sebuah studi komprehensif yang dilakukan Bank Dunia memperkirakan bahwa 1,2 milyar penduduk dunia hidup dalam kemiskinan. Setengah dari jumlah itu, hidup dalam kemiskinan absolut: tidak mampu memenuhi kebutuhan fisik minimum yang paling dasar sekalipun. UNDP memperkirakan bahwa 2/3 penduduk miskin di dunia berada di 9 negara Afrika-Asia dan 1 negara di Amerika latin: Ethiopia, Nigeria, Bangladesh, India, Indonesia, Pakistan, Pilipina, Cina, Vietnam, dan Brazil. Sebagian besar penduduk miskin adalah wanita dan anak-anak di pedesaan. Indonesia masih tergolong dalam 2/3 penduduk miskin dunia, padahal hingga Maret 2010, Indonesia sudah meminjam US $ 1.667 trilliun untuk melaksanakan pembangunan dalam berbagai aspek, trkhusus pemberantasan kemiskinan.
Untuk memfokuskan penelitian, penulis mengambil beberapa pertanyaan penelitian yang akan kita jawab di pembahasan, diantaranya:
1. Apakah yang dimakssud dan tergolong bantuan asing?
2. Bagaimanakah fenomena kemiskinan di Indonesia?
3. Bagaimanakah pengaruh bantuan asing terhadap program pemberantasan kemiskinan di Indonesia?
C. Landasan Teori
Kemiskinan
Kemiskinan secara mendasar diartikan sebagai keadaan yang serba keterbatasan. Secara umum, ada tiga klasifikasi yang dapat digunakan untuk memahami kemiskinan, diantaranya:
a. Gambaran kekurangan dan keterbatasan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
b. Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
c. Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” disini sangat beragam melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia
Secara global, standarisasi kemiskinan itu sendiri beragam. PBB menentukan standarisasi kemiskinan seseorang jika dia berpenghasilan di bawah US $ 1 per hari. Bank Dunia pun berbeda, standarisasi kemiskinan globalnya sekitar US $ 2 per hari. Sedang BPS, yang dipakai untuk mendata kemiskinan di Indonesia, seseorang dinyatakan miskin jika dia perpenghasilan US $ 0,6 per hari .
World System Theory
Immanuel Wallerstein memetakan ada tiga kelompok kelas di dunia karena dampak dari pembangunan tidak seimbang yang berlangsung secara internasional. Hierarki yang telah dihasilkan yakni core, semi periphery, dan periphery. Yang kaya dari wilayah core (Eropa Barat, Amerika Utara, dan Jepang) digerakkan atas penderitaan dari wilayah periphery (Negara Dunia Ketiga). Hierarki yang telah dikelompokkan tersebut seperti memetakan kelas sosial di dunia internasional.
Teori Ketergantungan
Teori ketergantungan/dependensi merupakan kritik yang paling radikal terhadap kaum ekonomi liberal dan berdasar atas analisis klasik kaum Marxis. Teori Ketergantungan tidak berharap pembangunan kapitalis berakar dan berkembang di Dunia Ketiga dengan cara yang sama ketika kapitalisme pertama kali muncul di Eropa Barat dan Amerika Utara, selain itu juga tidak mendukung model Soviet dengan sistemnya yang terpusat dan otoriter. Malahan, mendukung model Sosialis yang lebih desentralis dan demokratis. Teori ini telah muncul sebagai respon dari fakta bahwa bekas-bekas koloni Eropa telah mencapai kemerdekaan politik, namun mereka belum berkembang atau paling tidak ekonominya tetap berada di bawah ekonomi negara-negara maju atau bekas penjajahnya. Banyak negara “Afrika Hitam”, Asia Timur dan Tengah, serta Amerika latin dengan ekonomi dan teknologi mereka yang tetap tergantung; mereka terus saja mengekspor komuditas dan bahan-bahan mentah yang kemudian dipertukarkan dengan barang-barang jadi, dan banyak yang terpenetrasi oleh Multi National Coorporation (MNC) Negara-Negara Maju. Negara-negara yang mengontrol ekonomi dunia bertanggung jawab atas kemelaratan dan kemiskinan yang berujung pada ketergantungan yang terjadi di negara-negara berkembang akibat pertukaran yang tidak sebanding (unequal exchange, Anghiri Emanuel:1972).
BAB II
PEMBAHASAN
A. Masalah
Situasi sosial dunia dewasa ini ditandai kontradiksi. Meskipun sejak tahun 1970 pembangunan sosial beberapa negara mengalami kemajuan, sebagian besar bangsa masih dilanda perang, konflik sipil, pelanggaran HAM, pemerintahan korup, tekanan penduduk dan kemiskinan. Keadaan fisik dunia pun terus memprihatinkan. Masyarakat di berbagai belahan dunia menghadapi penurunan kualitas hidup akibat polusi, deforestasi, erosi tanah, kepunahan binatang, bencana alam, dan degradasi lingkungan hidup serta keragaman hayati.
Sebuah studi komprehensif yang dilakukan Bank Dunia memperkirakan bahwa 1,2 milyar penduduk dunia hidup dalam kemiskinan. Setengah dari jumlah itu, hidup dalam kemiskinan absolut: tidak mampu memenuhi kebutuhan fisik minimum yang paling dasar sekalipun. UNDP memperkirakan bahwa 2/3 penduduk miskin di dunia berada di 9 negara Afrika-Asia dan 1 negara di Amerika latin: Ethiopia, Nigeria, Bangladesh, India, Indonesia, Pakistan, Pilipina, Cina, Vietnam, dan Brazil.
Sebagian besar penduduk miskin adalah wanita dan anak-anak di pedesaan. Kondisi kemiskinan sangat akut terutama pada keluarga yang dikepalai wanita yang suaminya pergi ke kota mencari pekerjaan. Seperti dilansir UNDP (1994), dunia kini bukan saja sedang mengalami globalisasi ekonomi, melainkan juga globalisasi kemiskinan. “Kemiskinan kini tidak lagi mengenal batas negara. Kemiskinan telah menjadi fenomena global. Ia berjalan menyebrangi perbatasan, tanpa paspor, dalam bentuk perdagangan obat-obat terlarang, penyakit, polusi, migrasi, terorisme, dan ketidakstabilan politik.”
Dua masalah serius yang menyebabkan rendahnya pembangunan sosial di negara-negara berkembang dan terbelakang adalah tekanan penduduk dan kemiskinan. Tingkat pertumbuhan penduduk dunia tahun 1995 mencapai 1,7%. Dengan tingkat pertumbuhan itu, jumlah penduduk dunia akan mencapai 6,1 miliar di tahun 2000, 7 miliar di tahun 2010, dan 8,2 miliar pada tahun 2025. Ironisnya, 80% dari pertumbuhan penduduk dunia sejak tahun 1960 terkonsentrasi di Asia, Afrika dan Amerika Latin, dan 95% dari peningkatan ini terkonsentrasi di negara-negara miskin di wilayah tersebut.
Secara keseluruhan, BPS mendata pada Maret 2009, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 32.530.000 jiwa dengan persentase 14,15 % dengan garis kemiskinan sebesar Rp 200.262,- per bulannya . Standarisasi yang dipakai BPS untuk menentukan seorang rakyat itu miskin atau tidak sangat jauh dari standarisasi kemiskinan global yang sering dipakai Bank Dunia atau PBB. BPS hanya menggolongkan seseorang itu miskin dengan upah minimum US $ 0,6 per hari. Jika standar ini diubah ke tingkat global, maka jelas jumlah penduduk miskin di Indonesia pun akan meningkat secra signifikan dan persentesainya pun akan meningkat tajam.
B. Analisis
Sebagaimana yang telah dibahasakan sebelumnya, kemiskinan dewasa ini telah menjadi masalah global. Hampir di setiap negara terdapat masalah kemiskinan. Meskipun data tentang kemiskinan di Negara-Negara Dunia Ketiga jauh lebih besar dan meningkat tajam daripada data tentang kemiskinan di Negara-Negara Dunia Pertama (Negara Maju). Karena telah menjadi masalah global dan menjadi agenda penyelesaian bersama di tingkat internasional, maka standarisasi penggolongan kemiskinan pun sebaiknya berlaku secara global. Namun, realitanya, masih terdapat banyak standarisasi untuk mengukur kemiskinan di berbagai negara juga berbagai lembaga-lembaga internasional. Bank Dunia melihat kemiskinan dengan standarisasi penghasilan US $ 2 per hari, PBB melihatnya dengan standarisasi penghasilan US $ 1 perhari. Dan Indonesia, melihat kemiskinan hanya dengan standarisasi US $ 0,6 per hari.
Ada berbagai macam indeks juga yang mengukur tentang kemiskinan dan pembangunan manusia, diantaranya ISP ( Index of Social Progres) yang dikembangkan oleh Richard J. Estes, seorang Profesor Pekerjaan Sosial dari School of Social Work, University of Pennsylvania, Amerika Serikat. Ada beberapa jenis indeks lagi diantaranya Physical Quality of Life, GNP, Human Development Index yang dikembangkan oleh UNDP, dan lain-lain. Untuk ISP sendiri terdiri dari 45 indikator sosial yang dikelompokkan dalam 10 sub-indek, yakni pendidikan, status kesehatan, status wanita, pertahanan keamanan, ekonomi, demografi, partisipasi politik, keragaman budaya, dan usaha kesejahteraan sosial.
Masalah kemiskinan yang telah mengglobal kemudian diyakini bisa diatasi pula secara global dengan diwujudkan juga disukseskannya program pembangunan secara global, terkhusus pembangunan di Dunia Ketiga yang masalah kemiskinannya cukup besar, Indonesia misalnya. Program pembangunan yang dikerucutkan menjadi program pemberantasan kemiskinan tidak pernah absen dalam muatan kampanye pemilu para wakil rakyat (baca: anggota DPR,DPRD, dan DPD), presiden, juga wakil presiden dalam setiap masa kampanye.
Program pembangunan yang dikerucutkan menjadi program pemberantasan kemiskinan ini jelas membutuhkan banyak dana dalam perealisasiannya. Bagaimana membangun irigasi yang bermanfaat di pedesaan, memaksimalkan pelaksanaan pendidikan di daerah-daerah berkembang, memaksimalkan kurikulum dan staf pengajar untuk pendidikan yang berkualitas, pengadaan air bersih, maksimalisasi hasil pangan daerah, maksimalisasi unit-unit usaha kecil dan menengah, dan masih banyak lagi program lain yang bertujuan untuk pembangunan dan mengurangi kemiskinan.
Terjadilah proses subsidi silang dalam program pemberantasan kemiskinan ini secara global. Kelompok-kelompok negara yang tergabung dalam kelompok Negara Maju bersatu untuk mengumpulkan bantuan ke Negara-Negara Berkembang, baik dalam bentuk hubungan bilateral maupun multilateral. Tidak hanya itu, seiring dengan semakin beragamnya actor dalam hubungan internasional di dunia, mereka tidak hanya bekerja sama dalam hubungan lintas negara saja. Mereka pun tergabung dalam ikatan-ikatan organisasi internasional seperti UNDP, ALBA, G-20, ADB, dan lain-lain.
Pembahasan kali ini, penulis akan memfokuskan pembahasan pada ADB (Bank Pembangunan Asia) yang bertujuan untuk fokus membantu negara-negara di Asia dengan bantuan luar negerinya yang beragam dalam program pembangunan. Indonesia merupakan salah satu anggota pendiri Asian Development Bank (ADB) sejak 1966 dan menjelang akhir 2008, Indonesia telah menerima 297 pinjaman sejumlah US $ 23,5 milyar dan 498 proyek-proyek bantuan teknis senilai US $ 276,6 juta . Jika diukur dari jumlah pinjaman yang disetujui, Indonesia merupakan klien ADB terbesar dan penerima bantuan teknis terbesar kedua.
Sejak 2006, bantuan ADB didasarkan pada Strategi dan Program ADB untuk Indonesia (Country Strategy and Program/CSP) untuk 2006-2009. Selama 2000-2007, jumlah rata-rata pinjaman tahunan ADB ke Indonesia adalah sekitar $0,7 milyar. Pada 2008 ADB menyetujui pinjaman dengan jumlah total sebesar $1,085 milyar termasuk pinjaman fasilitas pembiayaan multitahap ADB (Multitranche Financing Facility/MFF) yang pertama untuk Indonesia.
Negara atau lembaga yang menjadi kreditor utang luar negeri Indonesia secara berurtan diantaranya Jepang dengan presentase 45,5%, ADB 16,4%, Bank Dunia 13,6%, Jerman 4,7%, Amerika Serikat 4,7%, dan negara-negara ataupun lembaga-lemabga lain sebesar 14,6%. Persentase ADB jika dirupiahkan berkisar Rp 129 trilliun. Dan itu hanya 16,4% dari total keseluruhan utang Indonesia. Secara keseluruhan Indonesia berutang US $ 65,46 di tahun 2009. Jumlah itu bertambah dari utang di tahun sebelumnya, tahun 2008, sebesar US $ 65,446 .
Jika dilihat besarnya bantuan yang diberikan ADB terhadap Indonesia untuk program pembangunan dan pemberantasan kemiskinan, seperti tidak percaya kenapa nominal utang kita terus saja bertambah. Dari tahun 1960-an kita telah dibantu unutk membangun negeri kita. Jika memang program itu berhasil, seharusnya ada keuntungan yang dihasilkan sehingga bisa membantu pemerintah untuk membayar utang dan tidak berutang lagi. Kondisi ketergantungan menjadi dampak dari utang yang terus saja dikelola Indonesia.
Realitanya, utang ini ternyata tidak diberikan begitu saja dari negara atau lembaga pendonor ke negara penerima. Ada berbagai macam syarat yang harus dipenuhi dan disepakati terlebih dahulu. Selain itu, bantuan yang diberikan pun tidak 100% dalam bentuk dana tunai. Kadang ada yang sudah terkonsep dalam proyek pembangunan, tinggal bagaimana direalisasikan oleh pemerintah lokal dan bermanfaat atau tidak juga cocok atau tidakkah dengan lingkungan setempat.
Jika ditinjau dari ADB ssendiri, sejak ADB berdiri pada 1966, jabatan presiden multilateral tersebut selalu dipegang oleh orang Jepang. Maklum, Jepang merupakan negara pemegang saham terbesar kedua di ADB setelah Amerika Serikat, dan memiliki kuota suara 12,75% dari total anggota ADB dan 19,6% dari total anggota di regional Asia Pasifik. Singkat cerita, ADB praktis dipengaruhi oleh Jepang. Selain itu, Jepang pun merupakan negara penyumbang terbesar di Indonesia melalui program ODA-nya (Official Development Assistance) yang mencapai US $ 10,867 milliar .
Dengan demikian, Jepang tidak hanya memanfaatkan program ODA-nya untuk menjerat hutang negara-negara berkembang, terkhusus Indonesia, tapi juga memanfaatkan instrument ADB untuk memberikan program bantuan luar negeri. Dan karena menumpuknya utang di negara-negara berkembang, maka utang itu seperti kurungan yang sangat susah untuk bebas dari kurungan tersebut. Ada dampak ketergantungan yang dihasilkannya. Negara-negara berkembang menjadi semakin tergantung dengan utang jika ingin membangun negaranya, terkhusus memberantas kemiskinan di negaranya, juga Indonesia.
Jika meninjau bagaimana kepentingan nasional Jepang diperjuangkan dalam ADB, Jepang berusaha menjerat Indonesia tetap dalam utang. Dengan demikian, maka secara tidak langsung, Jepang dapat menguasai Sumber Daya Alam Indonesia. Terutama untuk mengamankan pasokan bahan mentah secara terus menerus. Sekaligus melakukan kontrol atas harga bahan mentah.
Lain hal nya dengan Amerika Serikat. Dengan adanya bantuan luar negeri (baca: utang luar negeri), secara tidak langsung, negeri yang berutang tersebut seakan menerima resep pembangunan dari Barat untuk membuka pasarnya dan masuk dalam perekonomian global. Sekat antar negara-bangsa semakin pudar. Dan jadinya, tanpa sadar, negara-negara tersebut dikendalikan secara tidak langsung baik dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan. Kondisi ketergantungan terhadap Amerika Serikat lah yang ingin diwujudkan.
Hal ini tersirat dalam setiap syarat-syarat pembangunan yang biasa diberikan oleh negara dan atau lembaga donor, termasuk ADB, yakni: (1) Privatisasi BUMN Strategis, (2) Cabut subsidi untuk rakyat, (3) Maksimalisasi Ekspor (baca: perdagangan luar negeri, sehingga untuk kebutuhan akan lebih diprioritaskan kebutuhan perdagangan luar negeri daripada kebutuhan masyarakat kecil dan menengan yang membutuhkan di dalam negeri) . Syarat-syarat ini jelas telah dilaksanakan di Indonesia. Kini, koorporasi asing di Indonesia menguasai 85,4% konsesi pertambangan migas, 70% kepemilikan saham di BEJ, dan lebih dari 50% kepemilikan perbankan di Indonesia.
Sehubungan dengan program pembangunan, pemberantasan kemiskinan, dan perputaran uang untuk dapat membayar kembali utang yang terus saja menumpuk, Pemerintah berencana mengeluarkan UU No. 41 tahun 2008 tentang APBN. UU tersebut menyebutkan bahwa: (1) Pemerintah berencana melakukan privatisasi yang merupakan saran lembaga asing sebesar Rp 500 milliar dengan alibi neoliberalisme, (2) Demi mengsubsidi (baca: membayar utang) pemerintah ke pengusaha asing dan lokal dari berbagai sektor, pemerintah tega menerbitkan Surat Berharga Negara dengan Netto Rp 54,7 trilliun, (3) Menambah utang negara sekecil-kecilnya Rp 52,1 trilliun dengan rincian Rp 26,4 trilliun pinjaman program dan Rp 25,7 trilliun pinjaman proyek, (4) rencana pelunasan utang tahun depan sebesar 61,6% di tengah kemiskinan.
Dalam pengalokasian bantuan asing, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, seringkali banyak kepentingan dari pihak pendonor yang turut serta. Kepentingan-kepentingan inilah yang biasanya tanpa disadari dapat meleburkan aspek kedaulatan sebuah negara yang sudah terlanjur tergantung. Di Indonesia misalnya, pada masa Orde Baru, saat dimana Indonesia seakan membuka pintu lebar-lebar terhadap pihak asing, ditandatangani pula UU No.1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, dimana perusahaan yang pertama kali kontraknya ditandatangani di Indonesia adalah Freeport. Sedangkan diketahui bahwa potensi Gunung Erstberg saat itu terdapat 40%-50% bijih besi dan 3% tembaga, serta terdapat pula perak dan emas.
Dalam UU No.1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, terdapat beberapa insentif, diantaranya: (1) Pembebasan pajak terhadap keuntungan perusahaan sampai enam tahun bagi proyek-proyek yang diutamakan. Tax Holiday ini kemudian dapat diperpanjang oleh pemerintah, (2) Pembebasan dari pajak dividen untuk periode yang sama, (3) Pembebasan dari pajak material modal pada saat mulai investasi modal asing, (4) Pembebasan dari bea masuk impor untuk peralatan, mesin, alat-alat, dan kebutuhan-kebutuhan awal pabrik, (5) Pembebasan dari pajak harta benda, dan (6) Hak mentransfer keuntungan yang sedang berlangsung dalam mata-uang asal.
Selain itu, dalam UU No.20 Tahun 1994 tentang Pemilikan Saham dalam Perusahaan yang Didirikan dalam Rangka Penanaman Modal Asing, pada pasal 2 Ayat 1 disebutkan bahwa Perusahaan Asing (Badan Hukum Asing) boleh memiliki seluruh modal/saham perusahaan di Indonesia. Lewat SAP (Structural Adjustment Program) dan AoA (Adjustment of Agreement), lembaga-lembaga donor seperti IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, dan WTO, mendesak tarif bea masuk pasar domestik dipangkas sampai habis, menciptakan pasar domestic yang sangat ramah impor, dan menyulap Indonesia menjadi negara berkembang dan negara Dunia Ketiga yang paling liberal di dunia pada tahun 1994 .
Lebih dari ¾ penduduk dunia tinggal di Negara Dunia Ketiga, namun mereka semua hanya menikmati 16% dari total pendapatan dunia. Sedangkan 20% penduduk terkaya dunia menikmati hampir 85% dari seluruh pendapatan global . Jelas bahwa kemiskinan masih saja menjadi agenda dan merupakan akibat dari ketergantungan di negara-negara Dunia Ketiga, juga Indonesia. Juan Somavia, dalam United Nation World Summit for Social Development pada tahun 1995 bahan sempat mengatakan bahwa urusan yang belum terselesaikan pada abad ke-21 adalah pemberantasan kemiskinan.
BAB III
SIMPULAN
Jumlah orang terkaya di Indonesia memang meningkat 300% dari tahun 2004 ke 2008 . Namun, peningkatan ini pun diiringi dengan peningkatan utang dari tahun 2004 ke 2008, yakni dari sebesar Rp 1.275 trilliun menjadi Rp 1.667 trilliun pada Januari 2009 . Utang ini sebagian besar dialokasikan untuk mengatasi program pemberantasan kemiskinan yang terus saja menjadi fokus utama dalam setiap periode pemerintahan di Indonesia. Namun, program pemberantasan kemiskinan ini seperti tidak kunjung terselesaikan. Ditandai dengan stabilnya angka kemiskinan di Indonesia. Yang ada malah jumlah utang dan kebutuhan negara terhadap bantuan asing yang semakin membengkak. Dampak ketergantungan yang dirasakan oleh Negara-Negara Brkembang justru semakin besar dan secara tidak langsung kemudian berdampak pada kepentingan nasional negara yang bersangkutan. Hierarki akan kelas core, semi periphery, dan periphery ibarat sebuah hal yang hakiki dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain dalam dunia internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar